fbpx

Wakaf, Pahala Mengalir Abadi Seharga Secangkir Kopi

Bagikan:

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Wakaf seharga secangkir kopi, pahala mengalir abadi

Oleh : Mokhlas Pidono

Sesungguhnya segala apa yang dimiliki oleh manusia semasa hidupnya, tidak akan menemaninya diakhirat. Semua terputus seiring terpisahnya nyawa dari raga, kecuali sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak-anak yang sholeh, yang selalu mendoakan orang tuanya.

Satu dari tiga hal yang akan terus mengalir pahalanya walaupun manusia sudah meninggal dunia adalah sedekah jariyah, kita sebut saja salah satunya wakaf. Seperti disitat dari bwi.go.id wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Wakaf bisa menjadi salah satu solusi ekonomi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dengan potensi sebagai negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Jika kesadaran dan antusiasme masyarakat dalam berwakaf terbangun, bukan hal mustahil kekuatan terbesar ekonomi nusantara akan ditopang oleh wakaf produktif yang memberi manfaat luas dengan pokok yang tetap, namun mengalirkan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat.

Sejauh ini, pemahaman masyarakat dalam berwakaf cenderung bernaggapan bahwa untuk berwakaf membutuhkan sesuatu yang besar, berbentuk barang dan untuk akad-akad tertentu. Masyarakat masih berfikir bahwa wakaf itu harus tanah atau banguanan misalkan, dibangun untuk masjid, mushola, madrasah atau untuk pemakaman umum. Pemahaman ini tidaklah keliru, tapi ternyata wakaf bisa jauh ebih produktif dari sekedar peruntukan di atas. Wakaf bisa menjadi rumah sakit, peternakan besar, pertanian yang luas, hotel dan aset lainnya yang hasil keuntungan usahanya kembali digulirkan bagi kebermanfaatan masyarakat, bagaimana sampai hari ini kita bisa melihat, sumur yang diwakafkan oleh khalifah Utsman bin Affan menjadi penggerak ekonomi, menjadi hotel mewah yang manfaatnya terus mengalir bagi masyarakat dan pahalanya terus mengalir bagi wakifnya.

Wakaf Seharga Secangkir Kopi

Berapa rupiah uang yang kita keluarkan saat ngopi? Tergantung tempat dan jenis kopinya. Jika kita ngopi di warung kaki lima, harganya mungkin sekitar lima ribu rupiah. Lalu, berpindah ke minimarket, harganya bsa jadi sepuluh ribu rupiah dengan jenis dan merk kopi yang sama. Beda lagi dengan kafe, harga mulai dua puluh lima ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan. Nah, lantas apa hubungannya dengan wakaf?.

Sejak adanya Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, terutama pasal 28, 29, 30 dan 31 tentang wakaf tunai, dimana masyarakat bisa berwakaf dalam bentuk uang melalui nadzir atau lembaga keuangan syariah yang ditetapkan oleh pemerintah, maka sejak saat itu kita bisa berwakaf bukan hanya dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, kita jika bisa berwakaf dalam bentuk uang semampu yang kita punya melalui lembaga yang jelas secara legailtas mendapatkan izin dari pemerintah. Siapapun bisa berwakaf, mulai dari remaja, anak muda, dewasa hingga lanjut usia dengan nominal yang tidak memberatkan untuk proyek-proyek wakaf tertentu yng bermanfaat bagi masyarakat dan dalam jalan kebaikan.

Saat ini misalkan, sebuah lembaga yang sudah disahkan sebagai salah satu nadzir yang bisa menerima wakaf uang adalah Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa memiliki beberapa pryek wakaf yang masih sangat butuh dukungan dari masyarakat. Rumah Sakit Hasyim Asyari di Tebu Ireng yang bekerjasama dengan Almarhum Gus Sholah, saat ini Rumah Sakit tersebut sudah jadi dan kokoh berdiri, namun peralatan medis dan kebutuhan operasionalnya belum ada sehingga belum bisa berjalan aktifitasnya.

Masih banyak lagi proyek wakaf yang membutuhkan dukungan, mulai dari pesantren tahfidz, pertanian, peternakan, kawasan wisata dan sebagainya. Untuk contoh Rumah sakit Hasyim Asyari, kita bisa mendukung Rumah Sakit ini dengan berwakaf, mulai dari sepuluh ribu rupiah hingga tak terbatas. Artinya untuk bisa berwakaf dan berkontribusi dalam kebaikan, tidak perlu yang besar-besar. Niat baik yang besarlah yang menjadi pemicu utamanya.

Jika kita rela merogoh kocek besar untuk menyeruput secangkir kopi yang habis dalam hitungan menit, tentu saja kita akan juga mampu berwakaf seharga secangkir kopi tersebut untuk mendukung berdirinya aset-aset wakaf yang bermanfaat besar bagi masyarakat dan terus mengalir pahalanya hingga akhirat. Ada tantangan memang, bahwa kebaikan apalagi ibadah, godaannya akan terasa berat, sayang dan enggan.

Tentu saja, karena godaan setan akan selalu membisiki kita untuk tidak melakukan kebaikan dan sampai kiamat tiba mereka tidak akan berhenti untuk menyesatkan manusia. Lalu, untuk mengeluarkan uang demi secangkir kopi, rasanya besgitu ringan, bahkan bisa sampai dua atau tiga kali dalam sehari. Mari kita dukung gerakan wakaf di negeri ini dengan menyisihkan satu cangkir dari tiga cangkir yang kita minum setiap hari untuk berwakaf, karena seharga secangkir kopi itulah pahala mengalir abadi dan harta kita bawa mati.

Penulis : Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Sekretaris Forum Zakat (FOZ) Banten dan Ketua Bidang Sosial Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Banten.

Program Ramadhan

donasi sedekah ramadhan dompet dhuafa banten